Desa Air Putih

Kec. Talang Empat, Kab. Bengkulu Tengah
Prov. Bengkulu

Loading

Info
Selamat datang diwebsite resmi Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Desa Air Putih membuka pelayanan publik hari senin-jumat pukul 08.00 s.d 14.00

Berita Desa

MUSRENBANGDES Tahun 2025: Instrumen Penting untuk Penyusunan RKPDES Tahun 2026

Air Putih, 07 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Air Putih melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Balai Desa Sagara dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musrenbangdes menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk memberikan masukan serta berperan aktif dalam perencanaan pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil warga.

Peserta dan Narasumber

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Air Putih, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pendamping desa. Turut hadir pula Camat Talang Empat beserta para Kasi dan Staf Kecamatan.

Sambutan dan Arahan

Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Putih, Bapak ASNA'UN, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa akan berjalan efektif bila seluruh elemen masyarakat terlibat sejak tahap perencanaan. 

"RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Air Putih. Oleh karena itu, masukan dari Bapak/Ibu semua sangat berarti," ujar beliau.

Musrenbangdes juga menjadi ajang evaluasi terhadap program-program tahun sebelumnya. Kepala Desa mengajak semua pihak untuk bersikap kritis namun konstruktif, serta menjaga suasana kondusif agar proses musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi kemajuan desa.

"Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap masa depan desa ini. Mari kita rumuskan program kerja yang realistis, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan desa kita," tutupnya.

Camat Talang Empat, Ibu Lismawati, juga menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah proses penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat yang dibahas secara terbuka dan demokratis.

“Musrenbangdes ini bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan, tetapi merupakan fondasi awal dalam merancang program pembangunan desa yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Camat Talang Empat.

Selain itu, beliau juga mengapresiasi semangat gotong royong dan kekompakan masyarakat desa dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung program-program pembangunan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Talang Empat siap memfasilitasi dan mendampingi desa dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Penjelasan Pendamping Desa Mengenai Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Berdasarkan Arahan Kementerian Desa 

Pendamping Kecamatan, Bapak Ifan Firmansyah menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum penting bagi desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya. Dalam Musrenbangdes Tahun 2025 ini, salah satu agenda utama adalah membahas arah dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), serta kementerian terkait lainnya.

Isu Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Hasil Koordinasi dengan K/L pada Rapat Arah Kebijakan Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 diselenggarakan oleh KemendesaPDT tanggal 24 Juli 2025

Seluruh usulan yang masuk akan disusun dalam dokumen rancangan RKPDes 2026 dan diprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan, urgensi, dan ketersediaan anggaran.

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga  penerima  manfaat  dapat  menggunakan  data pemerintah sebagai acuan.

    (Data  pemerintah  sebagai  acuan  yang  termuat  dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)

  2. Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.

  3. Peningkatan  promosi  dan  penyediaan  layanan  dasar kesehatan skala Desa.

  4. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya.

  5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. (Inpres  Nomor  9  Tahun  2025  tentang  Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merah Putih)

  6. Pembangunan  dan  pemeliharaan  infrastruktur  Desa melalui program Padat Karya Tunai Desa

  7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa

  8. Dana Operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3% sesuai kewenangan Desa.

  9. Program sektor prioritas lainnya di Desa

    Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKPDes oleh Sekretaris Desa, diskusi kelompok, serta penyampaian usulan dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBDes Tahun 2026 dan bahan pertimbangan dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

    Dalam forum Musrenbangdes, peserta secara aktif menyampaikan usulan yang mencakup berbagai bidang, antara lain:

    • Infrastruktur                           : Peningkatan Jalan Usaha Tani
    • Pemberdayaan Masyarakat  : Pelatihan Kerajinan Tangan dan Makanan
    • Kesehatan dan Pendidikan  : Dukungan untuk Program Stunting dan Bantuan Insentif untuk Tenaga Didik PAUD.

    Sebagai hasil akhir dari musyawarah, forum berhasil menyepakati beberapa program prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDes 2026. Dokumen rancangan ini selanjutnya akan dibahas dalam forum lanjutan bersama pihak kecamatan dan kabupaten untuk sinkronisasi program dan rencana pembangunan tingkat atas.

    Musrenbangdes Desa Air Putih berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat menyambut baik proses yang terbuka dan partisipatif ini sebagai bentuk demokrasi desa yang sehat. Diharapkan, melalui RKPDes 2026, pembangunan di Desa Air Putih dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga.

Beri Komentar

Desa

433

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI433penduduk

385

PEREMPUAN

PEREMPUAN385penduduk

818

TOTAL

TOTAL818penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASNA'UN

Sekretaris Desa

MEIYUDI ARDIANTO, S.E

KAUR TATA USAHA

KHUSNEL HATIMAH

KAUR KEUANGAN

ENDAH NURISNAH

KASI PEMERINTAHAN

MAWARDI

KASI KESEJAHTERAAN

SADI'UN

KADUN 1

TUSMA EKA

KADUN 2

DEDI HARIANTO

KADUN 3

ZALMAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

40

Surat

Total

142

Surat

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 113
Kemarin : 180
Total Pengunjung : 199.647
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.85
Browser : Tidak ditemukan
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 113
Kemarin : 180
Total Pengunjung : 199.647
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.85
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 907.300,00Rp. 1.091.014.135,00

0.08%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 943.674.630,23

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.777.235,23Rp. -106.329.504,77

-8.25%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 907.300,00Rp. 907.300,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 693.512.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 20.998.115,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 375.196.720,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 400.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 436.285.470,23

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 423.192.760,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 33.551.400,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 7.445.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 43.200.000,00

0%
Pemerintah Desa

ASNA'UN

Kepala Desa

MEIYUDI ARDIANTO, S.E

Sekretaris Desa

KHUSNEL HATIMAH

KAUR TATA USAHA

ENDAH NURISNAH

KAUR KEUANGAN

MAWARDI

KASI PEMERINTAHAN

SADI'UN

KASI KESEJAHTERAAN

TUSMA EKA

KADUN 1

DEDI HARIANTO

KADUN 2

ZALMAN

KADUN 3