Desa Air Putih

Kec. Talang Empat, Kab. Bengkulu Tengah
Prov. Bengkulu

Loading

Info
Selamat datang diwebsite resmi Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Desa Air Putih membuka pelayanan publik hari senin-jumat pukul 08.00 s.d 14.00

Berita Desa

Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

BPD mempunyai fungsi:

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

BPD mempunyai tugas:

  1. menggali aspirasi masyarakat;
  2. menampung aspirasi masyarakat;
  3. mengelola aspirasi masyarakat;
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : PERMENDAGRI NOMOR 110 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Beri Komentar

Desa

434

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI434penduduk

386

PEREMPUAN

PEREMPUAN386penduduk

820

TOTAL

TOTAL820penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASNA'UN

Sekretaris Desa

MEIYUDI ARDIANTO, S.E

KAUR TATA USAHA

KHUSNEL HATIMAH

KAUR KEUANGAN

ENDAH NURISNAH

KASI PEMERINTAHAN

MAWARDI

KASI KESEJAHTERAAN

SADI'UN

KADUN 1

TUSMA EKA

KADUN 2

DEDI HARIANTO

KADUN 3

ZALMAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

4

Surat

Tahun Lalu

40

Surat

Total

146

Surat

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 137
Kemarin : 96
Total Pengunjung : 204.271
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.170
Browser : Tidak ditemukan
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 137
Kemarin : 96
Total Pengunjung : 204.271
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.170
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.066.506.977,00Rp. 1.091.014.135,00

97.75%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 897.707.620,00Rp. 944.441.623,23

95.05%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 164.130.208,23Rp. 164.130.208,23

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 907.300,00Rp. 907.300,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 693.512.000,00Rp. 693.512.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 20.998.115,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 371.985.568,00Rp. 375.196.720,00

99.14%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.109,00Rp. 400.000,00

25.53%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 394.583.120,00Rp. 441.317.083,23

89.41%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 424.769.500,00Rp. 424.769.540,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 26.700.000,00Rp. 26.700.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.455.000,00Rp. 7.455.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.200.000,00Rp. 44.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

ASNA'UN

Kepala Desa

MEIYUDI ARDIANTO, S.E

Sekretaris Desa

KHUSNEL HATIMAH

KAUR TATA USAHA

ENDAH NURISNAH

KAUR KEUANGAN

MAWARDI

KASI PEMERINTAHAN

SADI'UN

KASI KESEJAHTERAAN

TUSMA EKA

KADUN 1

DEDI HARIANTO

KADUN 2

ZALMAN

KADUN 3