Musrenbangdes Desa Air Putih Bahas dan Sepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 Air Putih, 16 September 2026 — Pemerintah Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah tersebut, berbagai rencana kegiatan dan program pembangunan Desa Air Putih untuk tahun 2027 dibahas bersama dengan mengedepankan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Kecamatan Talang Empat, Pemerintah Desa, lembaga desa, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana musyawarah dan partisipatif, dengan memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan, saran, serta usulan yang dapat menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKP Desa Tahun 2027. Pembahasan dan penyepakatan RKP Desa diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Desa Air Putih. Selain itu, proses perencanaan secara partisipatif diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Air Putih berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan dan kesepakatan dalam musyawarah selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Desa Air Putih Tahun 2027.