Bertempat di Kantor Desa Air Putih telah dilakukan sosialisasi Desa Cerdas (Smart Village) dan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) oleh Duta Digital–Nanda Rahmat Ardiansyah,S.Kom dan Kader Digital Dwi Istiqomah S.Pd. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan semua komponen masyarakat di Desa Air Putih yang meliputi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, PKK, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Karang Taruna, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta unsur masyarakat yang lain.
Dalam sosialisasinya Duta Digital menyampaikan bahwa Desa Air Putih merupakan salah satu Kalurahan yang akan dikembangkan menjadi Desa Cerdas atau Smart Village.
Desa Cerdas (Smart Village) diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek, dan mengembangkan inisiatif berbasis komunitas dalam memanfaatkan teknologi informasi bagi masyarakat pedesaan.
Syarat terbentuknya Desa Cerdas (Smart Village) antara lain adanya smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Desa Cerdas bertujuan memanfaatkan teknologi digital dalam upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu peran internet sangat penting dalam pembentukan Desa Cerdas. Untuk mewujudkan semua tujuan tersebut maka perlu dibentuk Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD).
RKDD adalah ruang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk belajar, berdiskusi dan menciptakan solusi-solusi inovatif berbasis teknologi digital serta sebagai sarana meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya desa. Dalam melaksanakan kegiatannya RKDD dapat dilakukan melalui pertemuanl langsung dengan masyarakat maupun secara virtual.
Tujuan dibentuknya ruang Komunitas Digital Desa antara lain: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap literasi digital, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang inklusif, efektif dan produktif; memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat desa; meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan desa berbasis teknologi digital, meningkatkan layanan publik menggunakan teknologi digital dalam mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa.
Kegiatan dari Ruang Komunitas Digital Desa dapat berupa; pelatihan literasi digital, jejaring Kemitraan tingkat Desa, peningkatan Kapasitas bersama mitra, diskusi dan berbagi pengetahuan serta promosi kegiatan desa cerdas dan dokumentasi.
Adapun tugas dari Ruang Komunitas Digital Desa antara lain: menyusun visi dan misi ruang komunitas digital di desa, menyusun program tahunan yang akan dilakukan di ruangruang komunitas digital di desa menyusun administrasi, anggaran serta memelihara aset ruang komunitas. Selain itu RKDD juga bertugas merencanakan dan melaksanakan dan memonitoring kegiatan ruang komunitas serta bertanggung jawab penuh atas aset Ruang Komunitas Digital Desa cerdas yang bersumber dari P3PD.
Pada kesempatan yang sama juga telah dibentuk pengurus Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Desa Air Putih.(*)
"Mantap maju terus
"Desa air putih mantap
"Mantapp, Gas terus. Desa Air Putih Camkoha