
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021. Kamis 5 Agustus 2021 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Pemerintah Desa Air Putih menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa untuk bulan 4,5,6 dan 7 kepada 111 KPM sejumlah Rp 1.200.000.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa beserta perangkat, BPD beserta Anggota, Camat, Kapolsek Talang Empat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam kesempatannya Kepala DesaAir Putih dan Camat berharap semoga dengan adanya bantuan ini dapat dapat meringankan beban ekonomi masyarakat disituasi PPKM Daruat ini, agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, Beliau juga menghimbau kepada penerima KPM agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapakan Protokol Kesehatan Covid 19 melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan sebelum memasuki ruangan, Menjaga Jarak)

.jpeg)
