You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Air Putih
Desa Air Putih

Kec. Talang Empat, Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

Selamat datang diwebsite resmi Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Desa Air Putih membuka pelayanan publik hari senin-jumat pukul 08.00 s.d 14.00

LEMBAGA MASYARAKAT

Administrator 18 Juni 2021 Dibaca 119 Kali

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

 

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa :

(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.   

(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.

(3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

(4) Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non-Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Desa.

Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagai berikut : 

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong dan swadaya masyarakat;
  4. menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat;

Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, yaitu :

  1. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
  2. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
  3. Karang Taruna (KARTAR), dan
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  5. Lembaga Adat
  6. LINMAS
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.069.407.328,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.066.575.285,23
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -11.167.957,23
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 1.987.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 686.570.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 5.153.608,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 375.196.720,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 500.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 456.346.365,23
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 487.067.920,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 34.250.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 42.111.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 46.800.000,00
0%