Air Putih, 10 November 2025 — Pemerintah Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 November 2025.
Pelaksanaan Musdessus di desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Polsek Talang Empat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Koperasi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan
Musyawarah ini membahas dan menetapkan besaran serta mekanisme dukungan pengembalian pinjaman KDMP, sesuai dengan Pasal 26 Ayat (3) PMK Nomor 49 Tahun 2024, yang memperbolehkan Pemerintah Desa memberikan dukungan maksimal 30% dari pagu Dana Desa.
Dari hasil rapat tersebut Desa Air Putih Menyatakan Dukungan dan Menyetujui pengalokasian Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP, yang akan dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai wadah ekonomi bersama untuk mendorong ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Air Putih dalam kesempatan Musdessus menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat.
“Desa Air Putih tegak lurus dengan Pemerintah Pusat dan Siap mendukung penuh Astacita Presiden Prabowo dalam membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat dari Desa,” tegasnya.
Dengan berakhirnya Musdessus di Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah menjadi salah satu wilayah di Kecamatan Talang Empat yang telah menuntaskan tahapan dukungan pengembalian pinjaman KDMP.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat desa-desa di Pekutatan dalam menjalankan arahan pemerintah pusat serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa.