Desa Air Putih

Kec. Talang Empat, Kab. Bengkulu Tengah
Prov. Bengkulu

Loading

Info
Selamat datang diwebsite resmi Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Desa Air Putih membuka pelayanan publik hari senin-jumat pukul 08.00 s.d 14.00

Berita Desa

AIR PUTIH – Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas BPD dan kapasitas  Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Air Putih beserta BPD mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (18/12/2023) di Gedung Serba Guna Desa Air Putih. Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang anggota BPD dan 1 Orang Staf serta 11 Aparatur Desa. Dalam acara ini juga turut hadir Hj. Siti Fatimah  Selaku Camat Talang Empat, Kepala Desa Air Putih, dan Perangkat Air Putih. Sedangkan Narasumber pada acara ini adalah Hj. Siti Fatimah,S.H dan Pipi Susanti,S.H, M.H. Dalam sambutannya Kepala Desa Air Putih Asna'un mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Desa. Hal ini tidak lepas dari peran BPD sebagai mitra yang baik bagi pemerintahan Desa. Kepala Desa berharap BPD akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Sekcam Kecamatan Sadang  menjelaskan bahwa fungsi BPD sangat penting di Desa. BPD lah yang menyerap aspirasi masyarakat. Dan kedudukan BPD adalah sebagai Mitra pemerintah Desa bukan sebagai penghalang. Kecamatan berharap agar BPD lebih bersinergi,bermitra dan berfungsi dengan baik. Pemaparan materi oleh Narasumber dari Kecamatan Talang Empat antara lain fungsi BPD, Tugas BPD, Hak BPD, Keanggotaan BPD, Peran Peraturan Desa, Teknis Pembuatan Peraturan Desa. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dari tugas ini, BPD adalah Lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan Desa. Mengingat peran penting BPD dalam pelaksaanan pemerintahan desa. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para anggota BPD dan ditindaklanjuti secara nyata. Selain itu sinergi antar berbagai pihak juga sangat diperlukan. Selanjutnya dari Narasumber Pipi Susanti,S,H. M.H menjelaskan saat melakukan Peraturan desa harus dilakukan terlebih dahulu perancangan kemudian dilakukan pembahasan (pengkajian) peraturan tersebut dengan melakukan muisyawarah hingga disampaikan kekecamatan untuk dilakukan evaluasi kemudian diberikan kepada Kabupaten untuk dilakukan pencermatan lalu setelah selesai dilaukan uji publik.

Beri Komentar

Desa

438

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI438penduduk

398

PEREMPUAN

PEREMPUAN398penduduk

836

TOTAL

TOTAL836penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASNA'UN

Sekretaris Desa

MEIYUDI ARDIANTO, S.E

KAUR TATA USAHA

KHUSNEL HATIMAH

KAUR KEUANGAN

ENDAH NURISNAH

KASI PEMERINTAHAN

MAWARDI

KASI KESEJAHTERAAN

SADI'UN

KADUN 1

TUSMA EKA

KADUN 2

DEDI HARIANTO

KADUN 3

ZALMAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

12

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

6

Surat

Tahun Lalu

40

Surat

Total

148

Surat

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 264
Kemarin : 310
Total Pengunjung : 214.586
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.88
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 264
Kemarin : 310
Total Pengunjung : 214.586
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.88
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.066.506.977,00Rp. 1.091.014.135,00

97.75%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 897.707.620,00Rp. 944.441.623,23

95.05%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 164.130.208,23Rp. 164.130.208,23

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 907.300,00Rp. 907.300,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 693.512.000,00Rp. 693.512.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 20.998.115,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 371.985.568,00Rp. 375.196.720,00

99.14%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.109,00Rp. 400.000,00

25.53%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 394.583.120,00Rp. 441.317.083,23

89.41%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 424.769.500,00Rp. 424.769.540,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 26.700.000,00Rp. 26.700.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.455.000,00Rp. 7.455.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.200.000,00Rp. 44.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

ASNA'UN

Kepala Desa

MEIYUDI ARDIANTO, S.E

Sekretaris Desa

KHUSNEL HATIMAH

KAUR TATA USAHA

ENDAH NURISNAH

KAUR KEUANGAN

MAWARDI

KASI PEMERINTAHAN

SADI'UN

KASI KESEJAHTERAAN

TUSMA EKA

KADUN 1

DEDI HARIANTO

KADUN 2

ZALMAN

KADUN 3