Air Putih – Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dyang dilakukan di Air Putih Pada Tanggal 08 Agustus 2025 Bertujuan :
1. Menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
3. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa dan mengalokasikan sumber daya yang tersedia.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Dengan Musdes Penyusunan RKP, diharapkan rencana kerja pemerintah desa dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tujuan dari Draft Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah untuk:
1. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa
2. Menentukan sasaran dan target pembangunan desa
3. Mengalokasikan sumber daya yang tersedia
4. Meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
DU RKP Desa menjadi acuan untuk penyusunan RKP Desa yang lebih detail dan komprehensif.
Musdes dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Air Putih, 27 Agutsus 2025, dipimpin oleh Ketua BPD Nike Anggraini,S.Pd SH.,MH yang dihadiri Plt Camat Talang Empat Yarmi,M.E, Kepala Desa Air Putih, Asna'un, Sekretaris Desa Meiyudi Ardianto,S.E, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP PKK, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, KUA Talang Empat, Bidan, BUMDes Karya Bersama, KOPDES Merah Putih Air Putih dan Lembaga Masyarakat Lainnya.