Pemerintah Desa Air Putih melaksanakan Kegiatan Penyuluhan dibidang Kesehatan kepada masyarakat desa. Yang dilaksanakan di Gedung serba Guna Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini Masuk dalam APBDes Tahun Anggaran 2024 dan bersumber dari DDS (Dana Desa) APBDes Anggaran Tahun 2024. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Kesehatan yaitu Kegiatan Penyuluhan dan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll).
Kegiatan Penyuluhan ini dibuka langsung oleh Pjs Camat Talang Empat (Tamsiruddin) dilanjutkan dengan Materi Umum terkait sebutan generasi anak sekarang, penyampaian saran kepada orang tua anak atau balita yang stunting dan Sosialisasi Catin pencegahan Stunting oleh Kepala Puskesmas Taba Lagan (Herlina).
Dilanjutkan dengan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Temgah dengan Materi :
1. Posyandu Era Transpormasi.
2. Persentase Kabupaten/Kota dengan minimal dengan 80% Posyandu Aktif.
3. Dasar Hukum Pelaksanaan Posyandu.
4. Alur Pelayanan Kesehatan Primer.
5. Transpormasi Pelayanan Kesehatan di Posyandu.
6. Peranan Sebelum Hari Buka Posyandu.
7. Manfaat Pendekatan Tranpormasi Layanan Primer Pada Posyandu.
8. Kriteria Kader, Tugas dan Fungsinya.
9. Peran Kader Posyandu (Sebelum Hari Buka Posyandu dan Hari Buka Posyandu).
10. Keterampilan yang dipraktekkan Kader dalam Pemberian Layanan di Posyandu.
11. Harapan bagi Posyandu Modern.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs. Camat Talang Empat, Dinas Kesehatan, Puskesmas Taba Lagan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kader Posyandu, Kepala Desa dan perangkat serta BPD Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.