Air Putih, 13 Desember 2023
Kegiatan Penyuluhan pencegahan pernikahan usia dini pada hari ini di hadiri oleh bapak Kepala Desa beserta Perangkat, Camat Talang Empat, Pendamping Desa, adapun Pengisi Materi Dari UPT Puskesmas Taba Lagan, PKB Talang Empat, Kapolsek Talang Empat dan KUA Talang Empat.
Dalam Sambutannya Camat Talang Empat Hj. Siti Fatimah, S.H berpesan untuk Siwa/i yang mengikuti penyuluhan ini sampai selesai dan mengetahui dampak yang dihasilkan dari pernikahan dini.
Pernikahan usia dini adalah hal yang sangat sering terjadi di masa ini, pernikahan usia dini dapat memberikan dampak yang buruk, untuk kesehatan, psikologi, keharmonisan rumah tangga, keuangan, dan mempengaruhi masa depan, maka dengan adanya penyuluhan ini di harapkan anak- anak remaja dapat bergaul dengan sehat dan mengetahui dampak buruk dari pernikahan usia dini.
Seperti yang kita tau dampak dari pernikahan dini itu banyak sekali salah satunya dapat mempengaruhi kesehatan mental. Mulai dari emosi yang tidak stabil, tidak bisa mengurus diri sendiri dan keluarga, bahkan masalah keuangan. Tekanan-tekanan seperti itulah yg akan menyebabkan stres,depresi dan bunuh diri yang paling fatal.