
Pada Tanggal 09 November 2023 Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah kedatangan tim dari Inspektorat Jendral dan Kementerian Desa dalam rangka Mengaudit dan Memonitoring kinerja dari Duta Digital dan Kader Desa Digital di Desa Air Putih.
Desa Cerdas merupakan gabungan digitalisasi teknologi dengan pengembangan sumber daya alam yang ada, untuk membangun sumber daya manusia desa, mendukung perekonomian warga, menjaga kelestarian lingkungan, membangun infrastruktur desa sesuai kebutuhan, dan tentu percepatan pencapaian kesejahteraan warga desa
Sebelum melakukan audit, tim dari Inspektorat Jendral dan Kementerian Desa meminta izin kepada Pemerintah Desa terutama Kepala Desa Air Putih untuk melaksanakan tugas mereka. Beberapa orang yang diwawancara antara lain Sekretaris Desa, Kader Digital dan Perwakilan Anggota Ruang Komuinitas Desa Digital.
Dalam Monitoring dan audit tersebut Desa Air Putih telah melaksanakan kegiatan Desa Cerdas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan dimulainya tertib administrasi yaitu Proposal Desa Cerdas, Surat Penyataan Desa Siap Mendukung Kegiatan Desa Cerdas baik dari Segi Pendanaan maupun Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan dalam Kegiatan Desa Cerdas. Kemudian dalam diskusi tersebut Pemerintah Desa Air Putih beserta Kader Desa Digital dan Anggota Ruang Komunitas Desa Digital menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah di laksanakan. Seperti kegiatan Lokakarya Orientasi Program Desa Cerdas serta berkesempatan ikut serta dalam pelatihan pembuatan vidio pembelajaran.
Dan diujung pertemuan tersebut Pemerintah Desa Air Putih berharap kegiatan Desa Cerdas ini tetap dapat berlanjut mengingat SK yang telah ditetapkan hanya sampai 2024.


