
Senin, 14 November 2023
Penyuluhan Hukum berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan yang sangat terbuka kepada Masyarakat, dimana Masyarakat bisa mengetahui lebih dalam tentang Hukum yang ada.
Selain itu Kegiatan ini juga menambah wawasan / Pengetahuan bagaimana alur Hukum yang di proses di berbagai macam Hukum yang berlaku.
Pembahasan Penyuluhan Hukum Membahas Materi Tentang :
1. Kepolisian Resor Bengkulu Tengah (Materi Tentang Peran Masyarakat Terhadap Kekerasan Pada Anak dan Perempuan )
2. Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Materi Tentang Peran Penting Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa)
3. Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah (Materi Tentang Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Dana Desa dan BUMDES)
4. Badan Pertanahan Negara ( Materi Tentang Kesadaran tentang Pendaftaran Tanah )
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Air Putih tersebut berjalan dengan lancar dan diiringi dengan pertanyaan-pertanyaan yang baik serta masyarakat antusias mendengarkan dan berdikusi tentang materi yang dipaparkan oleh 4 narasumber.


