Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Air Putih dilaksanakan pada hari Kamis 05 Agustus 2021 yang diwali dari foto titik nol oleh Camat, Kepala Desa beserta Perangkat, BPD, Kapolsek Talang Empat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Maysarakat dilokasi Pembuatan Kolam Ikan Darat.
Dalam situasi wabah covid-19 dalam melaksanakan kegiatan PKTD di Desa Air Putih mengikuti ketentuan protokol kesehatan dengan menerapkan jarak aman, dan menggunakan masker
Prioritas Dana Desa 2021 berdasarkan Permendesa PDTT 13 tahun 2020 salah satunya adalah Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
Padat Karya Tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan tehnologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.
Padat Karya Tunai Desa dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD yaitu pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.