Pemerintah Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, resmi membentuk dan mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) "Merah Putih". Pembentukan koperasi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan hari senin 26 Mei 2025 yang merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Asa Cita Presiden.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Air Putih Asnaun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, notaris, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disperindagkop Bengkulu Tengah, pihak kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta calon pengurus dan pengawas koperasi merah putih air putih.
Kepala Desa Asnaun menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang ada desa. Rencana awal akan difokuskan pada potensi yang dimiliki didesa dalam berbagai sektor usaha, yang akan dikaji lebih lanjut sesuai kebutuhan masyarakat seperti, gerai sembako, apotek, klinik dll.
Ia menambahkan, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada sinergi antaranggota dan dukungan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan manajemen yang profesional, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi desa.